Rabu, 15 Oktober 2025

Laporan Kegiatan Pembelajaran Fiqih

Laporan Kegiatan Belajar Fiqih

Mata Pelajaran : Fiqih

Kelas: IX-B

Guru Mapel: Arif Aulia Rahman, S.Pd.I

Materi: Pengamatan dan Praktik Jual Beli

Madrasah: MTs Al-Kautsar

NoKegiatanUraian SingkatNilai Islam
1PengamatanSiswa mengamati kegiatan jual beli di lingkungan sekolah.Kejujuran & Keadilan
2PraktikMelakukan simulasi jual beli sesuai rukun dan syarat syariat Islam.Amanah & Tanggung Jawab
3RefleksiDiskusi tentang jual beli yang halal dan larangan riba.Menjauhi Riba

📖 Dasar Hukum Al-Qur’an:

QS. Al-Baqarah: 275
“.... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.....”

QS. Ali Imran: 130
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Kesimpulan:
Melalui kegiatan ini, siswa memahami bahwa Islam membolehkan jual beli yang dilakukan secara jujur, adil, dan saling ridha, serta melarang keras praktik riba karena merugikan dan tidak membawa keberkahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar