Laporan Kegiatan Belajar Fiqih
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas: IX-B
Guru Mapel: Arif Aulia Rahman, S.Pd.I
Materi: Pengamatan dan Praktik Jual Beli
Madrasah: MTs Al-Kautsar
| No | Kegiatan | Uraian Singkat | Nilai Islam |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengamatan | Siswa mengamati kegiatan jual beli di lingkungan sekolah. | Kejujuran & Keadilan |
| 2 | Praktik | Melakukan simulasi jual beli sesuai rukun dan syarat syariat Islam. | Amanah & Tanggung Jawab |
| 3 | Refleksi | Diskusi tentang jual beli yang halal dan larangan riba. | Menjauhi Riba |
📖 Dasar Hukum Al-Qur’an:
QS. Al-Baqarah: 275
“.... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.....”
QS. Ali Imran: 130
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
✨ Kesimpulan:
Melalui kegiatan ini, siswa memahami bahwa Islam membolehkan jual beli yang dilakukan secara jujur, adil, dan saling ridha, serta melarang keras praktik riba karena merugikan dan tidak membawa keberkahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar